Minggu, 25 Desember 2011

Home » , , , , » Hak Musisi dan Perjanjian Persyaratan Penggunaan MySpace

Hak Musisi dan Perjanjian Persyaratan Penggunaan MySpace

Sampai dengan Juni 2006, ada perhatian dari para musisi, seniman, dan band di MySpace seperti penulis lagu Billy Bragg mengenai fine print dalam perjanjian pengguna yang berbunyi, "Anda dengan ini memberikan kepada MySpace.com sebuah lisensi yang berlaku di seluruh dunia (dengan hak untuk mensublisensikan dengan tingkat sublisensi yang tidak terbatas) yang bersifat non-eksklusif, dan bebas royalti untuk menggunakan, menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, menampilkan dan menyajikan kepada umum, menyimpan, memperbanyak, mentransmisikan, dan menyebarluaskan konten tersebut pada dan melalui Layanan. "

Fine print ini membawa kekhawatiran tertentu sebagai perjanjian yang dibuat oleh Murdoch's News Corporation. Billy Bragg membawa masalah ini ke media dan menarik perhatian pada minggu pertama di bulan Juni 2006. Jeff Berman, seorang juru bicara MySpace cepat menanggapi isu ini dengan mengatakan, "Karena kelegalan tersebut telah menimbulkan kebingungan, kami sedang bekerja merevisinya untuk membuat kejelasan bahwa MySpace tidak mencari izin untuk melakukan hal-hal berkaitan dengan hasil kerja seorang seniman selain memungkinkannya untuk dibagikan dengan cara yang seniman kehendaki.”

Pada 27 Juni 2006, MySpace telah mengubah perjanjian pengguna tersebut menjadi "MySpace.com tidak mengklaim hak kepemilikan dalam teks, file, gambar, foto, suara, video dan video karya musik, karya kepengarangan, ataupun materi lain (secara kolektif, Content) yang Anda posting dengan Layanan MySpace. Setelah posting konten Anda ke Layanan MySpace, Anda dapat terus mempertahankan semua hak kepemilikan dalam materi tersebut, dan Anda terus memiliki hak untuk menggunakan konten Anda dengan cara apapun yang Anda pilih.
Share this article :

Posting Komentar

Copyright © 2011. Idwacanaa.blogspot.com: Hak Musisi dan Perjanjian Persyaratan Penggunaan MySpace . All Rights Reserved
Template Design by Herdiansyah Hamzah - Creating Website - Published Borneo Templates
Themes modify By Idnusntara. Script by SimplexDesign - Powered By Blogger